You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rusun Marunda Dikelola Sepenuhnya Oleh Pemprov DKI
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kemenpupera Serahkan Rusun Marunda ke Pemprov DKI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyerahkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan

Sebelumnya, rusun senilai RP 68 miliar yang memiliki sebanyak 500 unit tersebut merupakan aset Barang Milik Negara (BMN)

"Rusun Marunda sebenarnya sejak tahun 2007 ternyata. Lalu sekarang serah terima. Ada lima blok, masing-masing bok itu 100 unit. Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara serahterima BMN Kemenpupera kepada lembaga, pemerintah daerah dan yayasan tahun 2016 di Gedung Utama Kemenpupera, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Rusun Marunda Dilengkapi Masjid dan Gereja

Pada kesempatan itu, Djarot mengatakan aset dari Kemenpura yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta harus segera diproses. Termasuk Rusun Jatinegara Barat yang belum diserahkan pihak kementerian.

"Sambil menunggu serah terima, tapi kewajiban kita tetap merawat dong. Kalau sementara ini Rusun Marunda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2036 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing