Kemenpupera Serahkan Rusun Marunda ke Pemprov DKI
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyerahkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan
Sebelumnya, rusun senilai RP 68 miliar yang memiliki sebanyak 500 unit tersebut merupakan aset Barang Milik Negara (BMN)
"Rusun Marunda sebenarnya sejak tahun 2007 ternyata. Lalu sekarang serah terima. Ada lima blok, masing-masing bok itu 100 unit. Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara serahterima BMN Kemenpupera kepada lembaga, pemerintah daerah dan yayasan tahun 2016 di Gedung Utama Kemenpupera, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
Rusun Marunda Dilengkapi Masjid dan GerejaPada kesempatan itu, Djarot mengatakan aset dari Kemenpura yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta harus segera diproses. Termasuk Rusun Jatinegara Barat yang belum diserahkan pihak kementerian.
"Sambil menunggu serah terima, tapi kewajiban kita tetap merawat dong. Kalau sementara ini Rusun Marunda," tandasnya.