You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rusun Marunda Dikelola Sepenuhnya Oleh Pemprov DKI
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kemenpupera Serahkan Rusun Marunda ke Pemprov DKI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyerahkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan

Sebelumnya, rusun senilai RP 68 miliar yang memiliki sebanyak 500 unit tersebut merupakan aset Barang Milik Negara (BMN)

"Rusun Marunda sebenarnya sejak tahun 2007 ternyata. Lalu sekarang serah terima. Ada lima blok, masing-masing bok itu 100 unit. Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara serahterima BMN Kemenpupera kepada lembaga, pemerintah daerah dan yayasan tahun 2016 di Gedung Utama Kemenpupera, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Rusun Marunda Dilengkapi Masjid dan Gereja

Pada kesempatan itu, Djarot mengatakan aset dari Kemenpura yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta harus segera diproses. Termasuk Rusun Jatinegara Barat yang belum diserahkan pihak kementerian.

"Sambil menunggu serah terima, tapi kewajiban kita tetap merawat dong. Kalau sementara ini Rusun Marunda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19586 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer